Namun apabila istri gugat cerai suami menolak hingga tidak hadir dan diikuti dengan ketidakhadiran kuasanya, berdasarkan Pasal 125 HIR hakim dapat menjatuhkan putusan verstek. Jika putusan verstek dijatuhkan dan tergugat (suami) tidak melakukan verzet , putusan verstek dianggap berkekuatan hukum tetap dan akta cerai dapat diterbitkan.
Ini memungkinkan untuk menggunakan jalur peradilan dan hakim akan menghakiminya," tutur dia. Syekh Ashour juga mengingatkan untuk tidak mengatur seorang istri supaya tidak meminta cerai. Dengan kata lain, tidak boleh melarang seorang perempuan mengajukan cerai dari suaminya. Tags: #Istri Di4niaya Suami Tapi Keluarganya Menolak Perceraian «
Istriminta pindah sampai 18 kali karena kecoa, suami akhirnya minta cerai. #userstory Kini mengaku tidak kuat dan ingin cerai, sebelumnya sang suami bukan tanpa usaha untuk mengobati fobia istri. lama-lama istri menolak lantaran tak mau dianggap punya penyakit mental. ADVERTISEMENT. Pasangan itu juga mengunjungi BHAI Welfare Society
Contohnyaapabila suami akan menggugat cerai istri, maka suami harus mengajukan gugatan tersebut di pengadilan tempat istri. Buat surat gugatan. Penyebab suami minta cerai yaitu keluhan tentang seks. Pada saat seorang pria mengeluh tentang kehidupan seksnya yang kurang, kekhawatiran yang mendasarinya yaitu bahwa pasangannya tidak lagi
Nahberikut ini beberapa hal yang biasanya terjadi apabila istri gugat cerai suami ke Pengadilan dan suaminya menolak bercerai atau sebaliknya, suami yang mengajukan cerai sedangkan istrinya bersikukuh tidak mau bercerai: 1).Sidang Perceraiannya Lama. Oleh karena masing-masing pihak tetap kukuh dengan pendiriannya, maka dapat dipastikan proses
nh378hn. [infobox]Segmen ini kelolaan Nur Qaseh Amin[/infobox] Aduan Dari Pengirim Rumahtangga kami telah berusia lebih daripada 10 tahun. Sepatutnya kami saling memahami tapi pernah bercerai pada tahun awal perkahwinan kerana suami sering memukul saya. Saya sendiri yang menfailkan tuntutan cerai itu. Saya berusia 20-an ketika itu dan tidak kuat menghadapi dugaan sebegitu, boleh dikatakan masih mentah dalam kehidupan berumahtangga. Sunyi, Sendirian di Rumah Menyedari kesilapan itu, saya bersetuju untuk rujuk kembali dengan harapan suami saya tidak mengulangi perbuatan yang sama. Kini telah lebih 10 tahun telah berlalu, saya bersyukur kerana suami saya tidak lagi memukul saya seperti dulu. Namun saya masih lagi teruji dengan perbuatan suami. Selama tempoh ini, suami saya jarang berada di rumah bersama saya dan anak-anak. Saya sering berasa sunyi dan saya juga tiada kawan-kawan yang benar rapat dengan saya. Bagi saya, saya mengharapkan agar suami sebagai sahabat dunia dan akhirat saya. Hampir setiap hari saya akan hubungi suami saya yang selalu balik lewat bertanyakan lokasinya, apa yang sedang dilakukan dan bila dia akan pulang ke rumah. Namun amat mengecewakan apabila pertanyaan saya hanya mengundang kemarahannya. Dia mengatakan saya penyibuk. Lama kelamaan saya telah mula tawar hati untuk menghubunginya. Saya sudah jadi tidak peduli tapi jauh di sudut hati saya, saya ingin jadi seperti isteri-isteri orang lain yang mengharungi kehidupan rumahtangga bersama suami tersayang. Suami Gaji Kecil Sebagai seorang isteri, saya amat memahami bahawa pendapatan suami memang tidak mencukupi. Bukan ingin mengungkit tetapi saya buat pinjaman untuk kereta kegunaan suami sedangkan saya hanya gunakan motor walau ketika sedang sarat mengandung. Saya tidak kisah gaji bulanan saya habis janji saya disayangi suami tapi saya makin kecewa dengan sikap suami. Keluar awal pagi dan pulang lewat pagi. Berjumpa anak-anak sejam sehari saja. Wang belanja rumah juga cukup susah untuk saya dapatkan. Banyak kali juga diminta, barulah dapat itupun tidak cukup apabila saya kira perbelanjaan sebenar untuk rumah dan anak-anak. Peramah Dengan Orang, Pendiam Dengan Isteri Suami saya peramah orangnya. Ramai yang mengenalinya mungkin terkejut mengetahui dia seperti orang asing dengan saya. Dia jarang bercakap dengan saya dan langsung tidak pernah berbual dengan saya. Saya rasa pelik. Kami sudah cuba mengikuti sesi kaunseling di pejabat agama. Dia akan berubah jadi baik sebentar dan kemudiannya kembali kepada sikap asalnya. Jadi saya minta diceraikan kalau benar dia tidak sayangkan saya. Tapi dia tidak mahu kerana katanya, dia sayangkan saya. Tapi kalau sayang, mengapa die berkelakuan sebegitu rupa? Cerai Jalan Terakhir Kali terakhir saya pergi dapatkan nasihat di pejabat agama, saya tidak nampak jalan penyelesaian yang lain kecuali penceraian. Atas sokongan pegawai tersebut, saya telah menfailkan cerai tapi pada pendapat pegawai tersebut, besar kemungkinan suami saya tidak akan ceraikan saya dan mungkin dengan cara ini, ia memberi amaran untuk suami saya berumah dan rumahtangga kami akan lebih bahagia. Tapi kalau sebaliknya, saya redha dengan takdir Tuhan. Yang Bermasalah, Identiti pengirim terpaksa dilindungi untuk tujuan keselamatan’ Solusi Dari Pakar [infobox]Persoalan pengadu ini telah dijawab oleh Prof Madya Dr Hj Mohd Nor Mamat, Timbalan Dekan Hal Ehwal Pelajar, Akademi Pengajian Islam Kontemporari, UiTM Puncak Alam, Selangor. Maklumat lanjut mengenai beliau ada di bahagian akhir artikel ini.[/infobox] Solusi buat pengirim, Sekadar memahami masalah yg diceritakan, saya yakin ada sesuatu yang mungkin tak disukai suami tetapi masih dilakukan oleh kita. Kadang mungkin kita terlepas pandang, sebab ia dah jadi sikap kita. Saya tak kata ia adalah satu kesalahan. Sebab kadangkala ada perkara yg tak salah pada isteri, tetapi disalah faham oleh suami sebagai satu kesalahan. Sebenarnya, Suami Masih Sayang Ini kerana, suami sebenarnya masih sangat sayangkan isterinya. Buktinya, dia masih tidak mahu menceraikannya, tidak curang, tidak memukulnya lagi, malah masih sanggup untuk berbincang dan bertemu kaunselor untuk penambahbaikan kebahagiaan bersama. Sesetengah lelaki tidak akan bersikap begini kalau tidak sayangkan isterinya. Solusinya, cuba perhalusi dan cari apakah sebenarnya faktor utama yang menjadikan suami kita terasa hati dan mungkin tidak suka dengan perbuatan kita di rumah. Boleh cuba rujuk dalam tulisan saya dalam buku Takluk Hati Pasangan dan cuba kenalpasti kesalahan yang kita boleh jadi terlepas pandang. Suami Mungkin Terasa Hati Ada banyak perbuatan yang kita rasa remeh malah bukan suatu kesalahan, tetapi itulah yang menjadi punca suami terasa hati dan konflik berpanjangan. Kita ternanti-nanti suami berubah, pada masa yang sama juga suami ternanti-nanti juga kita berubah. Contoh, terlalu ambil berat bertanya itu dan ini, setiap masa juga sesuatu yang menyakitkan hati suami, kerana itu suami memahami sebagai mengongkong atau tidak percayakannya. Juga boleh rujuk dan teliti tips menegur pasangan kita dalam buku saya Dakwah Biar Santai Tapi Sampai, juga In Shaa Allah bermanfaat untuk atur strategi berkesan dalam membahagiakan hidup kita. Cerai Itu Masalah Ketahuilah, perceraian akan jadi masalah baru, ia bukanlah penyelesaian. Apatah lagi dalam kes ini, kedua-duanya masih sangat saling sayang menyayangi. 10 tahun hidup bersama adalah sesuatu yang berharga untuk kita lupuskan, semata-mata kerana silap faham. Perceraian akan membawa lebih banyak kesedihan dalam hidup kita. 5 Tips Kembalikan Kekuatan Hati Wanita Yang Terdera Emosi Sebenarnya, banyak yang positif dan perkara yang perlu kita syukuri dalam kes ini. Ingat kembali kebaikan suami yang telah diberikan kepada kita. Misalnya, dulu suami kaki pukul, kemudian sudah berubah tidak lagi memukul isteri. Suami masih balik ke rumah walaupun tidak mengikut masa yang isteri jangkakan. Suami masih memberikan nafkah, walaupun dalam keadaan kita tahu suami benar-benar tidak berkemampuan. Membuang jauh egonya untuk berbincang dan berjumpa dengan kaunselor. Ketahuilah bahawa hal ini adalah sesuatu yang sangat menjatuhkan ego seorang lelaki. Pengakuannya yang masih sangat menyayangi kita juga adalah sesuatu yang sangat berharga malah saya yakin banyak lagi kebaikan suami untuk kita bersyukur dan hiduplah dengan positif. 3 Faktor Suami Jadi Orang Asing Dalam Hidup Isteri Banyak faktor dan punca yang boleh menyebabkan lelaki terasa hati dengan perbuatan kita, sama ada sengaja atau tidak sengaja. Saya cadangkan cuba fahami fitrah suami dan kaedah yang boleh menggembirakan suami kita. Teknik ini banyak memberi kesan yang positif kepada suami, kerana apabila ia bahagia dengan kita, lebih mudah ia mendengar suara kita. Malah lebih terbuka untuk melakukan sesuatu yang dia tahu boleh menggembirakan kita. Bahagiakan pasangan kita, jika kita inginkan bahagia! Boleh lebih lanjut rujuk dan fahami pelbagai fitrah suami isteri dan tips memenangi hati pasangan kita, insyaallah suami yang bahagia akan segera ingin balik ke rumah, merindui orang yang membahagiakannya. [infobox] Beliau seorang penulis buku “Takluk Hati Pasangan” dan “Dakwah Biar Santai Tapi Sampai”. Beliau juga merupakan kolumnis majalah Keluarga dan Majalah-I dari Karangkraf. Seorang pendakwah dan penceramah bertauliah Jabatan Agama Islam Selangor JAIS dan fasilitator bertauliah kursus perkahwinan. PROF MADYA DR HJ MOHD NOR MAMAT, Timbalan Dekan Hal Ehwal Pelajar, Akademi Pengajian Islam Kontemporari, UiTM Puncak Alam Selangor. Facebook [/infobox]
Tanya Assalamu alaikum Saya punya teman laki-laki sudah menikah dan punya tiga orang anak. dia sudah tidak mencintai istrinya lagi karena istrinya sering berselingkuh. Karena hal itu teman saya laki-laki akhirnya berkenalan dengan perempuan lain dan menjalin hubungan, sementara sang istri juga kembali kedapatan berselingkuh. Dia sudah meminta cerai dengan istrinya namun istrinya tidak mau. langkah apakah yang harus diambil? Terima kasih jawabannya. Yudi, Bontang Jawab Wa’alaikum salam Dalam Islam, segala bentuk hubungan antara laki-laki dan perempuan diikat dalam tali pernikahan yang sah. Hubungan apapun jika dilakukan di luar pernikahan, hukumnya haram, meski tidak sampai zina, namun dianggap mendekati zina. Apalagi sampai zina, tentu lebih diharamkan lagi. Dalilnya firman Allah berikut ini وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنَا ۖ إِنَّهُ كَانَ فَاحِشَةً وَسَاءَ سَبِيلًا Artiny Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk. QS. Al-Isra 32 Jika zampai zina, hukuman di dunia sangat berat, yaitu jika belum menikah dicambuk sementara jika telah menikah dirajam hingga meninggal dunia. Dalilnya firman Allah berikut الزَّانِيَةُ وَالزَّانِي فَاجْلِدُوا كُلَّ وَاحِدٍ مِّنْهُمَا مِئَةَ جَلْدَةٍ وَلَا تَأْخُذْكُم بِهِمَا رَأْفَةٌ فِي دِينِ اللَّهِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللَّهِ وَالْيَوْمِ الْآخِرِ وَلْيَشْهَدْ عَذَابَهُمَا طَائِفَةٌ مِّنَ الْمُؤْمِنِينَ الزَّانِي لَا يَنكِحُ إلَّا زَانِيَةً أَوْ مُشْرِكَةً وَالزَّانِيَةُ لَا يَنكِحُهَا إِلَّا زَانٍ أَوْ مُشْرِكٌ وَحُرِّمَ ذَلِكَ عَلَى الْمُؤْمِنِينَ “Perempuan yang berzina dan laki-laki yang berzina, maka deralah tiap-tiap seorang dari keduanya seratus dali dera, dan janganlah belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk menjalankan agama Allah, jika kamu beriman kepada Allah, dan hari akhirat, dan hendaklah pelaksanaan hukuman mereka disaksikan oleh sekumpulan orang-orang yang beriman. Laki-laki yang berzina tidak mengawini melainkan perempuan yang berzina, atau perempuan yang musyrik; dan perempuan yang berzina tidak dikawini melainkan oleh laki-laki yang berzina atau laki-laki musyrik, dan yang demikian itu diharamkan atas oran-orang yang mukmin,” an-Nuur 2-3 Oleh karena itu, kedua pasangan baik suami atau istri, hendaknya saling menjaga kehormatan masing-masing. Jangan sampai menyakiti hati pasangannya. Jika pasangannya berbuat tidak baik kepada lawan jenis, maka nasihatilah, agar ia sadar dan bertaubat serta kembali ke jalan Allah. Jika istri sampai berzina, boleh bagi suami untuk menggugat cerai di KUA. Cerai, berada di tangan suami, bukan istri. Jika suami berkehendak, suami dapat melakukan cerai kapan saja dengan syarat, memang ada alasan yang jelas dan syar’iy, seperti istri yang berzina itu. Saran saya, kepada suami atau istri, hendaklah saling komunikasi sesungguhnya dalam keluarga ada apa? Selesaikan secara baik-baik. Jika tidak bisa, undang perwakilan dari keluarga suami dan perwakialn dari keluarga istri untuk saling berembuk. Siapa tau ada jalan keluar. Dalilnya sebagai berikut وَإِنْ خِفْتُمْ شِقَاقَ بَيْنِهِمَا فَابْعَثُوا حَكَمًا مِنْ أَهْلِهِ وَحَكَمًا مِنْ أَهْلِهَا إِنْ يُرِيدَا إِصْلَاحًا يُوَفِّقِ اللَّهُ بَيْنَهُمَا ۗ إِنَّ اللَّهَ كَانَ عَلِيمًا خَبِيرًا Artinya Dan jika kamu khawatirkan ada persengketaan antara keduanya, maka kirimlah seorang hakam dari keluarga laki-laki dan seorang hakam dari keluarga perempuan. Jika kedua orang hakam itu bermaksud mengadakan perbaikan, niscaya Allah memberi taufik kepada suami-isteri itu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal. QS. An-Nisa 35 Jangan mudah juga menuduh orang selingkuh zina kecuali ada 4 orang saksi yang benar-benar melihatnya. Jika tidak maka yang terkena hukuman adalah yang menyebarkan berita tersebut. Firman Allah وَالَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ ثُمَّ لَمْ يَأْتُوا بِأَرْبَعَةِ شُهَدَاءَ فَاجْلِدُوهُمْ ثَمَانِينَ جَلْدَةً وَلَا تَقْبَلُوا لَهُمْ شَهَادَةً أَبَدًا ۚ وَأُولَٰئِكَ هُمُ الْفَاسِقُونَ Artinya Dan orang-orang yang menuduh wanita-wanita yang baik-baik berbuat zina dan mereka tidak mendatangkan empat orang saksi, maka deralah mereka yang menuduh itu delapan puluh kali dera, dan janganlah kamu terima kesaksian mereka buat selama-lamanya. Dan mereka itulah orang-orang yang fasik. QS. An-Nur 4 Juga firman Allah berikut وَاللَّاتِي يَأْتِينَ الْفَاحِشَةَ مِنْ نِسَائِكُمْ فَاسْتَشْهِدُوا عَلَيْهِنَّ أَرْبَعَةً مِنْكُمْ ۖ فَإِنْ شَهِدُوا فَأَمْسِكُوهُنَّ فِي الْبُيُوتِ حَتَّىٰ يَتَوَفَّاهُنَّ الْمَوْتُ أَوْ يَجْعَلَ اللَّهُ لَهُنَّ سَبِيلًا Artinya Dan terhadap para wanita yang mengerjakan perbuatan keji, hendaklah ada empat orang saksi diantara kamu yang menyaksikannya. Kemudian apabila mereka telah memberi persaksian, maka kurunglah mereka wanita-wanita itu dalam rumah sampai mereka menemui ajalnya, atau sampai Allah memberi jalan lain kepadanya. إِنَّ الَّذِينَ يَرْمُونَ الْمُحْصَنَاتِ الْغَافِلَاتِ الْمُؤْمِنَاتِ لُعِنُوا فِي الدُّنْيَا وَالْآخِرَةِ وَلَهُمْ عَذَابٌ عَظِيمٌ Artinya Sesungguhnya orang-orang yang menuduh wanita yang baik-baik, yang lengah lagi beriman berbuat zina, mereka kena laknat di dunia dan akhirat, dan bagi mereka azab yang besar, QS. Nur 23 Maka jangan mudah menuduh zina. Hal ini sangat berbahaya dan dapat merusak hubugan keluarga. Namun jika benar salah satu pasangan zina dan tidak ada saksi, baik suami atau istri bisa ke pengadilan agama guna melakukan mula’anah yaitu satu sama lain saling bersumpah bahwa suaminya atau istrinya berzina dan siap dilaknat Allah. Dalilnya sebagai berikut وَالَّذِينَ يَرْمُونَ أَزْوَاجَهُمْ وَلَمْ يَكُنْ لَهُمْ شُهَدَاءُ إِلَّا أَنْفُسُهُمْ فَشَهَادَةُ أَحَدِهِمْ أَرْبَعُ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ ۙ إِنَّهُ لَمِنَ الصَّادِقِينَ وَالْخَامِسَةُ أَنَّ لَعْنَتَ اللَّهِ عَلَيْهِ إِنْ كَانَ مِنَ الْكَاذِبِينَ وَيَدْرَأُ عَنْهَا الْعَذَابَ أَنْ تَشْهَدَ أَرْبَعَ شَهَادَاتٍ بِاللَّهِ ۙ إِنَّهُ لَمِنَ الْكَاذِبِينَ وَالْخَامِسَةَ أَنَّ غَضَبَ اللَّهِ عَلَيْهَا إِنْ كَانَ مِنَ الصَّادِقِينَ Dan orang-orang yang menuduh isterinya berzina, Padahal mereka tidak ada mempunyai saksi-saksi selain diri mereka sendiri, maka persaksian orang itu ialah empat kali bersumpah dengan nama Allah, Sesungguhnya Dia adalah Termasuk orang-orang yang benar. Dan sumpah yang kelima bahwa la’nat Allah atasnya, jika Dia Termasuk orang-orang yang berdusta. Istrinya itu dihindarkan dari hukuman oleh sumpahnya empat kali atas nama Allah Sesungguhnya suaminya itu benar-benar termasuk orang-orang yang dusta. Dan sumpah yang kelima bahwa laknat Allah atasnya jika suaminya itu Termasuk orang-orang yang benar. [an-Nûr/24 6-9] Jika ini dilakukan maka keduanya harus diceraikan dan tidak ada lagi rujuk. Untuk cerai sendiri, sesungguhnya merupakan hak suami, jika suami hendak menceraikan istrinya, maka ia harus pergi ke kantor pengadilan agama untuk meminta cerai. Istri juga punya hak khulu’ yaitu menggugat suami agar suami menceraikan istrinya dengan cara istri memberikan imbalan ke suami. Baik cerai atau khulu’ dua-duanya dibolehkan dan bagian dari syariat islam. Hanya saja, cerai menjadi pilihan paling akhir dalam rumah tangga, jika semua cara yang telah dilakukan mengalami kebuntuan, karena dampak cerai akan menerpa semua keluarga termasuk di antaranya anak-anak. Oleh karenanya cerai menjadi hal halal yang paling dimurkai oleh Allah. Wallahu a’lam. Bagi yang hendak wakaf tunai untuk pembangunan Pondok Modern Almuflihun yang diasuh oleh Ustadz Wahyudi Abdurrahim, Lc., silahkan salurkan dananya ke Bank BNI Cabang Magelang dengan no rekening 0425335810 atas nama Yayasan Al Muflihun Temanggung. SMS konfirmasi transfer +20112000489
Skip to content Permohonan cerai talak merupakan perceraian yang diajukan oleh suami. Sementara gugatan perceraian yang diajukan oleh istri disebut cerai gugat. Perceraian adalah kebalikan dari pernikahan dan berakhirnya suatu perkawinan. Perceraian merupakan terputusnya hubungan antara suami istri, disebabkan oleh kegagalan suami atau istri dalam menjalankan obligasi peran masing-masing. apakah hukum istri minta cerai suami menolak, perceraian bisa terjadi? dalam hal pertanyaan yang banyak yang masuk dengan itu kami memberkan pendapat.. bahwa percerain itu bisa saja terjadi asalkan alasan yang di gugat oleh istri sesuai dangan hukum dan dapat di buktikan di muka persidangan. konsultasikan hukum istri minta cerai suami menolak dengan kami agar kamu bisa memahami lebih detail dan khusus atas cerita yang anda alami.
Setiap orang tentu berharap pernikahannya berjalan bahagia dan langgeng sampai akhir hayat. Namun, permasalahan yang ada dalam rumah tangga seringkali menjadi alasan seseorang ingin menyudahi pernikahannya lewat perceraian. Meski bergitu, kadangkala ada situasi di mana hanya salah satunya saja yang ingin bercerai, sementara pasangannya ingin tetap mempertahankan rumah kamu sudah tahu, perceraian adalah berakhirnya hubungan suami istri dari ikatan pernikahan yang sah menurut aturan agama dan negara. Perceraian dianggap jadi jalan terakhir bagi suami istri untuk menyelesaikan masalah dalam rumah tangganya. Namun, bagaimana jika hanya istri saja yang ingin bercerai, sementara suami menolak? Jangan bingung, Popbela akan membahas tentang apa yang harus dilakukan ketika istri gugat cerai suami Mengajukan gugatan ceraiBanyak yang mengira jika pengajuan cerai baru bisa dilakukan ketika sudah ada kesepakatan dari kedua belah pihak. Padahal kenyataannya, kalau kamu memang sudah memutuskan ingin bercerai, kamu dapat mengajukan gugatan langsung ke Pengadilan, baik dengan adanya kesepakatan cerai maupun tanpa adanya kesepakatan cerai dari suami. 2. Menuliskan kronologis perceraian secara lengkapSetelah mengajukan gugatan cerai, kamu perlu menuliskan kronologis permasalahan rumah tangga kalian secara lengkap. Kronologis ini berisi cerita tentang pernikahan kalian, mulai dari awal pernikahan, penyebab perselisihan, sampai akhirnya memutuskan bercerai. Tulislah dengan detail, jelas, dan sebenar-benarnya agar hakim dapat mudah mengerti alasanmu ingin mengakhiri pernikahan kalian. Ini juga bisa membantu proses perceraian kalian meskipun suamimu menolak. 3. Siapkan bukti-bukti yang valid4. Hadirkan saksi yang dapat membantu5. Menyewa jasa pengacara
Ilustrasi Perceraian Foto pixabayKEBANYAKAN masyarakat menganggap bahwa pengajuan perceraian ke Pengadilan, harus sudah ada kesepakatan bercerai terlebih dahulu dari kedua belah pihak. Oleh karenanya tidak sedikit orang yang sebelum datang ke Pengadilan, mereka menganggap perlu untuk membuat semacam surat pernyataan cerai yang biasanya ditandatangani kedua belah pihak diatas bagaimana apabila tidak ada kesepakatan diatas materai terlebih dahulu? Apakah bisa langsung diajukan ke Pengadilan? Apa yang akan terjadi apabila istri gugat cerai suami menolak di Pengadilan karena masih pernyataan cerai bukanlah hal yang harus atau wajib dibuat sebelum mengajukan cerai ke Pengadilan. Artinya, mau ada kesepakatan cerai atau tidak ada kesepakatan cerai, jika memang seorang suami atau istri sudah memutuskan ingin bercerai, silakan bisa langsung diajukan ke bisa langsung diajukan ke Pengadilan, akan tetapi apabila pihak tergugat atau termohonnya merasa keberatan dan tidak mau bercerai, maka hal itu akan cukup mempengaruhi proses perceraiannya itu berikut ini beberapa hal yang biasanya terjadi apabila istri gugat cerai suami ke Pengadilan dan suaminya menolak bercerai atau sebaliknya, suami yang mengajukan cerai sedangkan istrinya bersikukuh tidak mau bercerai1.Sidang Perceraiannya LamaOleh karena masing-masing pihak tetap kukuh dengan pendiriannya, maka dapat dipastikan proses perceraiannya akan berlangsung cukup lama. Belum lagi jika ternyata setelah perceraiannya diputuskan di Pengadilan tingkat pertama, pihak yang tidak merasa puas melakukan banding dan seterusnya. Tentu hal ini akan membuat proses perceraiannya jadi semakin lama yang maksudkan adalah saling beradu argumen dan beradu bukti di Pengadilan. Meskipun hal ini merupakan hal yang lumrah terjadi di Pengadilan, tapi bagi kebanyakan orang hal ini dianggap ribet. Harus tahu bagaimana cara membuat jawaban, replik, duplik, cara supaya menang di Pengadilan dan kasus seperti ini kebanyakan orang, baik yang berposisi sebagai penggugat maupun tergugat, pemohon atau termohon biasanya lebih memilih menggunakan pengacara daripada mengurusnya sendiri di Pengadilan. Ini wajar, karena mereka sendiri biasanya sudah membayangkan bahwa kasus perceraiannya tersebut akan berlangsung lama dan ribet. Tidak ada yang salah dengan meminta bantuan Pengacara, akan tetapi tentu biaya yang dikeluarkan pun tidak semurah mengurus beberapa hal yang umumnya terjadi di Pengadilan apabila seorang istri mengajukan cerai, tapi suaminya menolak bercerai atau suami yang mengajukan cerai tetapi istrinya tidak mau masalah apakah gugatan atau permohonan cerai tersebut akan dikabulkan atau di tolak hakim, itu semua adalah wewenangnya majelis hakim. Dalam perkara apapun yang paling penting adalah berusaha semaksimal mungkin. Toh apabila keputusan hakim tidak cukup memuaskan, maka masih bisa melakukan upaya hukum seperti banding dan seterusnya.*/immPenulis Drs H Sholikhin Jamik SH MH. Panitera Pengadilan Agama Bojonegoro
suami minta cerai istri menolak